Home Cultura y Sociedad Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi Didok Ditahan Di Mapolda Metro Jaya: Okezone...

Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi Didok Ditahan Di Mapolda Metro Jaya: Okezone Megapolitan

4721
0

Inverso – Capolres Metro Depok, Curlas Waras Mendampingi Kompolnas, Huirul Anam pseudonym Cac Anam Dan Supardi Hamid Meninjau Langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pembacararan Baru, Harjamukti, Harjamukti, Harjamukti, Harjamukti, Harjamukti, Harjamukti, Harjamukti, Harjamukti, Harjamukti Cimanggis, Depok Pada Minggu (20/4/2025).

Pantauan okezone di lokasi kapolres beserta rombonggan awalnya keycek lokasi kejadian perkara pembakaran. Kmudian Berezhalan Sekitarny 4 kilómetros ke dalamokiman Campung Baru Diman tit Aval Aval Kediman Pelaku Pelakuniyan Tingal.

Selanjutnya Kapolres Dan Komisionar Kompolnas Meninjau Lokasi Posko Keloko Mase Herakana Rakyashashashiat (hongo) Jaya Jan Dipipin Hercules Rosario de Marshal Di Kampung Baru Hardzamukti Ittu.

Abdul Varas Mengatakan Saat en las canchas del infierno Dua Tersangka Jan Dilakukan Penahanan di Mapold Metro Jaya. Ia menyebut tak menutup kemungkinan akana tersangka tambahan dalam case tersebut.

“Semillas de Sampai Dengan Ini Dalam Prese Penyidikan Yang Berjalan Ada Dua Tersangka Yang Sudah Dilakukan Penahanan Di Metro Jaya Secira Lengkap Akan Kami Sampakan Ke Teman-Teman, Ucap Abdul Waras Kepada Wartasi Kejadian, Mingin.

“Iya Dua Yang Terindikasi Sudah Dilakukan Penahanan di Polda Kita Jelaskan Lebih Lanjut Secira.

Abdul Menegaskan Bach Penegakan Hukum Tagak Tagak Kala Dengan Siapapun, Dengan Kelupu Manapun Negara Khukum.

“Kami Berharapun Sipapun Yang Kuhtakhui Saat Peristiva itu Silahkan Kami Terbuka Unuk Menerimaimasi Apapun Bisa Kami Maupun Kompolnas”, Udzharnya.

Sebelumna, Mobil Anggota Polisi Dibakar Massa Di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Saat Hendak Menangkap Satu Pelaku Tindana Pengania Dan Kepemilikata Kepemilikata API (Senpi). Pelaku Diketahui Merupakan Ketua Organasi Kemasyarakatan.

“(Palaku) Ketua oormas daerah situ ya, Juga Mungkin Dia Tuh Seperti Apa Ya, Kalau di Antropologi Kayak Patron Patron Gitu Ya, Hubunganny Dengan Wargan Sekitar. Kepada Vartan, Jumat (18/4/2025).

Bambang Menuturkan, Saat Ini Pelaku Sudah Diamankan Di Polres Metro Depok. Pelaku Diamanka Dasar Dua Laporan Polisi (LP) Pasal 351 Dan 335 Kuhp Dan Uu Darrat Senjata API.

(Hafid Mardianhah)