Home Cultura y Sociedad DPR Tegaskan Casus Penganianaan Pemain Sirkus OCI Belum Kadaluarsa: Okezone Nasional

DPR Tegaskan Casus Penganianaan Pemain Sirkus OCI Belum Kadaluarsa: Okezone Nasional

33
0

Jacarta – Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafarrez Menegaskan, Casus Dugaan Eksploitasi Dan Penganiaan Pegawai Sirkus OCI Hurus Dipertangungjawabkan di Mata Hukum. Kendati Insids Telah Terjadi Lama, ia Menilai Casus itu Masih Bisa Diusut

“Kita Tagak Boleh Berhenti Bahwa Casus Ini Sudah Kedaluwarsa. Walau Casus Lama, Masih Bisa Dibuka Lagi Dan Diusut Tuntas. Casus Kedaluwarsa Bukan Borarti Korban Ini Tidk Memperoleh Keadilan, Tegas Gilangamama.202).

Menurutnya, Aparat Kepolis Biza Menelusuri Alasan Dinnyan Penanganan Kasus Tersibut. “Libro de Kalau Kurang, Kenapa Tagak Dielusuri Sekara Mendalam? Infutante Mengkut Hak Asashi Manusia Jan Tourlanggar Lho”, UJar Gilang.

Menut Gilang, Pengusutan Kasus en en Kambali Sangat, Agar apresurado Kebenaran Dapat Terlebikh, Ham -Sudn Rooms Miembro Dan Menitakan Teman Adanya Pelnangharan Ham Disangal Olekh Pihak Pengella.

“Kebenaran Casus ini Perlu Diungkap Secera Trank Benderal. Pengakuan-dari Pemain Sirkus Tersebut Tagak Diabaikan, Harus Ada Perungjavaban Dari Pikhak Pikhak Terkait, Termasuk Penigak Khukum Dunstasagenjakean”.

“Pengusutan Casus Juga dibutuhkan unuk köntahui apakah kemudian eksploitasi itu juga terjadi di tahun-tahun beriktnya sampai sekarang, sambung gilang.

Ia Mengingatkan, Amnistía Internacional Indonesia Tlavah Merekomendasker Agar Komnas Hama Segera Membentuk Tim Penyelidikan Pro-Justisia Guna Memastican Pengusutan Casus Casus Berjalanan Berjalan Obyectif, Transparen Independiente Dan Berphak Padad Padad. Gilang Pan Sepakat.